Beranda | Artikel
Bolehkah Membawa Anak ke Masjid Ketika Sholat?
Kamis, 10 Juni 2010

Pertanyaan:

Apakah boleh membawa anak-anak ke mesjid, yang akibatnya membuat kegaduhan sehingga mengganggu orang yang shalat?

Jawaban:

Syekh Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang masalah serupa, dan beliau menjawab, “Jika anak-anak tersebut telah berusia baligh dan tidak mengganggu orang yang shalat, maka mereka tidak boleh dikeluarkan dari mesjid atau mengeluarkan mereka dari tempat yang mereka tempat di dalam mesjid. Akan tetapi, hendaklah memisahkan mereka dari shaf (dengan yang lain), jika dikhawatirkan mereka membuat keributan.

Jika muncul teriakan dan keributan dari mereka di mesjid dan gerakan yang mengganggu orang shalat maka para orangtua dilarang membawa mereka ke mesjid. Jika para orang tua masih juga membawa mereka, maka para orangtua diperintahkan untuk membawa mereka keluar dari mesjid. Jika mereka bersama dengan ibu-ibu mereka di rumah, maka itu lebih baik daripada membawa mereka ke mesjid.

Jika orangtua mereka tidak mengetahui (kalau anak-anak itu membuat keributan) maka keluarkan mereka dengan cara yang halus dan lemah lembut, jangan dihardik dan jangan pula mengusir dengan cara yang menakutkan mereka, karena cara ini justru menambah kacau masalah.” (Majmu’ Fatawa: 13/18)

Sumber: Majalah Al-Furqon, edisi 7, tahun ke-4, 1426 H.

(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi KonsultasiSyariah.com)

🔍 Dahsyatnya Doa Anak Yatim Piatu, Zaman Jahiliah, Cara Merebut Istri Orang Lain, Apa Hukumnya Istri Tidak Mau Melayani Suami, Manfaat Puasa Hari Lahir Dalam Islam, Calon Penghuni Surga Firdaus

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/2034-membawa-anak-ke-masjid.html